Penggunaan sepeda di Jakarta kini kian marak. Selain sebagai penyaluran
hobi, budaya bersepeda mulai digalakkan oleh berbagai kalangan
masyarakat sebagai upaya untuk menurunkan tingkat polusi udara di
ibukota sekaligus menghemat energi. Namun padatnya Kota Jakarta
menyebabkan pengendara sepeda tak leluasa mengayuh sepedanya dan bahkan
tak jarang “terseret” oleh para pengendara kendaraan bermotor yang
berseliweran. Atas dasar itulah Pemkot DKI Jakarta membuat jalur khusus
sepeda di beberapa titik.
Jalur sepeda adalah jalur yang khusus diperuntukkan bagi pengguna sepeda, dipisahkan dari lalu lintas kendaraan bermotor untuk meningkatkan keselamatan pengguna sepeda. Jalur sepeda ini hanya dipisahkan dari jalur biasa dengan marka jalan atau warna jalan yang berbeda. Lebar lajur sepeda sekurang-kurangnya 1 meter, dapat dilewati satu sepeda dengan ruang bebas di kiri dan kanan sepeda dengan jarak yang cukup, dan jalur untuk lalu lintas dua arah sekurang-kurangnya 2 meter.
Di sepanjang lajur selebar 1,5 meter itu diberi cat khusus berwarna hijau dilengkapi gambar sepeda dan sejumlah rambu khusus lainnya. Pengamanan lajur sepeda ini dilakukan untuk mensterilkan dari kendaraan lainnya, agar pesepeda dapat memanfaatkan lajur tersebut semaksimal mungkin dan tentunya supaya aman dan nyaman bersepeda. Hadirnya jalur sepeda menjadi langkah awal bagi Jakarta menuju kota hijau dan ramah lingkungan.
Jalur sepeda pertama di Jakarta dibangun yakni untuk rute Taman Ayodya-Blok M, Jakarta Selatan sepanjang 1,5 kilometer pada akhir Mei silam. Menanggapi pembangunan jalur khusus sepeda, Komunitas Sepeda Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta menyediakan jalur sepeda di lima wilayah. Kini lajur lain yang juga direncanakan dan dipersiapkan untuk dijadikan jalur sepeda yakni untuk rute Lebak Bulus-Pondok Indah-Pakubuwono-Universitas Moestopo-Sudirman. Beberapa waktu lalu, Walikota Jakarta Selatan sekaligus Ketua Komite Sepeda Indonesia, Syahrul Effendi, juga mengusulkan adanya lajur sepeda di sepanjang Kanal Banjir Timur dan di bawah jalan tol Cililitan-Tanjung priok.
Agar masyarakat semakin melek dengan keberadaan jalur khusus sepeda, pemkot berencana untuk memasang sejumlah billboard tentang jalur sepeda di Jakarta Selatan sebagai rangkaian sosialisasi fasilitas tersebut. Selain itu pemkot mengimbau kepada para pemilik usaha di sepanjang lajur sepeda untuk menyediakan parkir khusus sepeda bagi pengunjung yang datang menggunakan sepeda.
Menurut survei, Jakarta merupakan kota dengan tingkat polusi yang sangat tinggi di dunia. Dengan menjadikan bersepeda sebagai gaya hidup, Jakarta bisa menjadi kota yang ramah lingkungan. Jalur sepeda akan diperluas keberadaannya di lima daerah di Jakarta, khususnya di pusat perkantoran dan pusat-pusat keramaian lainnya. Dengan semakin luasnya jalur sepeda, jumlah pengguna sepeda di Jakarta juga diperkirakan akan meningkat.
Namun nyatanya di daerah perkotaan, khususnya Jakarta seringkali terdapat angkutan umum yang berhenti menghalangi jalur sepeda sehingga pengendara sepeda terpaksa menggunakan trotoar atau jalan umum yang berbahaya. Seringkali juga terlihat para pengemudi motor menggunakan jalur sepeda. Tukang ojek pun sering memarkir motornya di jalur sepeda. Lebih ironis lagi, tak lama setelah diresmikan, sudah terlihat bajaj-bajaj yang ngetem di jalur sepeda Taman Ayodya-Blok M. Hal tersebut sungguh memprihatinkan.
Meski demikian, pembangunan jalur-jalur sepeda oleh pemkot ini memang perlu kita apresiasi mengingat pentingnya fasilitas tersebut bagi pengendara sepeda. Dengan adanya jalur sepeda, hal tersebut juga menandakan bahwa masyarakat makin tertarik menggunakan sepeda sebagai alternatif alat transportasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Tak menutup kemungkinan bila budaya bersepeda ini terus berkembang, jalur sepeda ditertibkan, Jakarta dapat bebas dari kemacetan. Bagi Anda yang belum pernah mencoba jalur sepeda atau mungkin bahkan belum pernah bersepeda di jalan-jalan besar di Jakarta, mungkin sekarang adalah saat yang tepat untuk mengayuhkan sepeda Anda dan memberdayakan jalur-jalur sepeda yang ada.
Jalur sepeda adalah jalur yang khusus diperuntukkan bagi pengguna sepeda, dipisahkan dari lalu lintas kendaraan bermotor untuk meningkatkan keselamatan pengguna sepeda. Jalur sepeda ini hanya dipisahkan dari jalur biasa dengan marka jalan atau warna jalan yang berbeda. Lebar lajur sepeda sekurang-kurangnya 1 meter, dapat dilewati satu sepeda dengan ruang bebas di kiri dan kanan sepeda dengan jarak yang cukup, dan jalur untuk lalu lintas dua arah sekurang-kurangnya 2 meter.
Di sepanjang lajur selebar 1,5 meter itu diberi cat khusus berwarna hijau dilengkapi gambar sepeda dan sejumlah rambu khusus lainnya. Pengamanan lajur sepeda ini dilakukan untuk mensterilkan dari kendaraan lainnya, agar pesepeda dapat memanfaatkan lajur tersebut semaksimal mungkin dan tentunya supaya aman dan nyaman bersepeda. Hadirnya jalur sepeda menjadi langkah awal bagi Jakarta menuju kota hijau dan ramah lingkungan.
Jalur sepeda pertama di Jakarta dibangun yakni untuk rute Taman Ayodya-Blok M, Jakarta Selatan sepanjang 1,5 kilometer pada akhir Mei silam. Menanggapi pembangunan jalur khusus sepeda, Komunitas Sepeda Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta menyediakan jalur sepeda di lima wilayah. Kini lajur lain yang juga direncanakan dan dipersiapkan untuk dijadikan jalur sepeda yakni untuk rute Lebak Bulus-Pondok Indah-Pakubuwono-Universitas Moestopo-Sudirman. Beberapa waktu lalu, Walikota Jakarta Selatan sekaligus Ketua Komite Sepeda Indonesia, Syahrul Effendi, juga mengusulkan adanya lajur sepeda di sepanjang Kanal Banjir Timur dan di bawah jalan tol Cililitan-Tanjung priok.
Agar masyarakat semakin melek dengan keberadaan jalur khusus sepeda, pemkot berencana untuk memasang sejumlah billboard tentang jalur sepeda di Jakarta Selatan sebagai rangkaian sosialisasi fasilitas tersebut. Selain itu pemkot mengimbau kepada para pemilik usaha di sepanjang lajur sepeda untuk menyediakan parkir khusus sepeda bagi pengunjung yang datang menggunakan sepeda.
Menurut survei, Jakarta merupakan kota dengan tingkat polusi yang sangat tinggi di dunia. Dengan menjadikan bersepeda sebagai gaya hidup, Jakarta bisa menjadi kota yang ramah lingkungan. Jalur sepeda akan diperluas keberadaannya di lima daerah di Jakarta, khususnya di pusat perkantoran dan pusat-pusat keramaian lainnya. Dengan semakin luasnya jalur sepeda, jumlah pengguna sepeda di Jakarta juga diperkirakan akan meningkat.
Namun nyatanya di daerah perkotaan, khususnya Jakarta seringkali terdapat angkutan umum yang berhenti menghalangi jalur sepeda sehingga pengendara sepeda terpaksa menggunakan trotoar atau jalan umum yang berbahaya. Seringkali juga terlihat para pengemudi motor menggunakan jalur sepeda. Tukang ojek pun sering memarkir motornya di jalur sepeda. Lebih ironis lagi, tak lama setelah diresmikan, sudah terlihat bajaj-bajaj yang ngetem di jalur sepeda Taman Ayodya-Blok M. Hal tersebut sungguh memprihatinkan.
Meski demikian, pembangunan jalur-jalur sepeda oleh pemkot ini memang perlu kita apresiasi mengingat pentingnya fasilitas tersebut bagi pengendara sepeda. Dengan adanya jalur sepeda, hal tersebut juga menandakan bahwa masyarakat makin tertarik menggunakan sepeda sebagai alternatif alat transportasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Tak menutup kemungkinan bila budaya bersepeda ini terus berkembang, jalur sepeda ditertibkan, Jakarta dapat bebas dari kemacetan. Bagi Anda yang belum pernah mencoba jalur sepeda atau mungkin bahkan belum pernah bersepeda di jalan-jalan besar di Jakarta, mungkin sekarang adalah saat yang tepat untuk mengayuhkan sepeda Anda dan memberdayakan jalur-jalur sepeda yang ada.
Semoga di kota-kota lainnya di Indonesia tersedia Jalur untuk nggowes
sumber : http://pustaka.pu.go.id/new/artikel-detail.asp?id=304
0 komentar:
Posting Komentar